Minggu, 17 April 2016

Tugas UTS MPR Cetak : Isu Lemak Babi Pada Produk Luwak White Coffee


Pada tahun 2013 banyak info beredar bahwa Luwak White Coffe mengandung kandungan babi. Apalagi pesan tersebut beredar secara masal melalui BlackBerry Mesengger (BBM), yang menyatakan Luwak White Koffie mengandung E471 (kode kandungan babi).

Namun pesan tersebut langsung dibantah oleh BPOM. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Lucky S Slamet. Menurutnya, kode E471 adalah kode bahan tambahan pangan yang dibolehkan oleh BPOM. Bahan tambahan pangan itu, lanjutnya, berasal dari tanaman dan hewan.
Kode E sendiri merupakan standar internasional untuk aditif dalam produk pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, maupun senyawa antioksidan.

Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati. Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
 
Luwak White Koffie juga memiliki dua sertifikasi halal dari MUI Jawa Tengah. Salah satu nomor sertifikasi halalnya adalah, 15124000400806 . Pesan berantai melalui BlackBerry Mesengger (BBM) tidak benar dan hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. BPOM memastikan bahwa Luwak White Koffie halal untuk dikonsumsi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jakarta kembali dikejutkan dengan pesan berantai BlackBerry Mesengger (BBM). Kali ini, pesan berantai itu menyebarkan informasi tentang kandungan lemak babi pada kopi Luwak White Koffie.
 
"Luwak white koffie ternyata mengandung babi", demikian tulis pesan berantai itu. Pesan itu juga mencantumkan link jejaring sosial Facebook milik Laska Haq yang diposting pada 3 April 2013. Dalam laman Facebooknya, Laska Haq mengulas tentang kandungan lemak babi yang ada dalam semua makanan. Luwak white koffie merupakan salah satu makanan yang mengandung lemak babi tersebut.


Pemetaan Komunikannya

Manajement Perusahaan -------->Wartawan ---------->Masyarakat


Strateginya
Management perusahaan Luwak White Coffee PT JAVAPRIMA ABADI  bersama dengan departemen public relationsnya melakukan serangkaian upaya berbasis dua hal, yaitu: tindakan dan komunikasi, sebagai upaya respon cepat perusahaan terkait masalah yang mereka hadapi saat itu, antara lain:
1.       Mencari tau siapa yang telah menyebarkan isu hoax tersebut sehingga mencoreng citra Luwak White Coffee
2.      Mengadakan uji bahan makan kepada produk Luwak White Coffee
3.      Mengklarifikasi kepada media massa
4.   Menjalin hubungan atau melakukan kontak dengan aparat keamanan, serta badan POM (pengawas obat dan makanan).
5.   Menarik seluruh Luwak White Coffie yang terindikasi “Palsu”  
6.   Merancang dan memproduksi kemasan yang baru, agar masyarakat mudah membedakan mana kemasan yang asli dan yang palsu
7.   Melakukan upaya promosi kembali yang lebih intensif, guna meyakinkan konsumen atas keamanan dari produk Luwak White Coffee.
Setelah melihat ketujuh poin hal – hal yang dilakukan PT JAVAPRIMA ABADI pada produk Luwak White Coffee diatas, kini kita dapat membagi menjadi dua hal, yaitu hal yang merupakantindakan (ditandai dengan poin 1, 2, 5, 6), dan hal – hal yang merupakankom unikasi (ditandai dengan poin 3, 4, 7)

Media Cetak yang digunakan 
Media Cetak yang kami gunakan : Kompas, sindonews. Kami memilih media-media tersebut karna media tersebut mempunyai target khalayak semua usia. Terlebih produk kami yang digemari berbagai macam usia.

Rubriknya : Rubrik Kesehatan dan rubik lifestyle, karena isu tersebut berhubungan dengan kesehatan yang membuat sebagian masyarakat resah.



Sumber :

Sabtu, 16 April 2016

Kontroversi Kebijakan Ahok Mengenai Penghapusan Sistem 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selalu menjadi hal yang sangat kontroversi. Apalagi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok selalu menuai pro dan kontra. Seperti pada kebijakan barunya mengenai penghapusan sistem 3 in 1.

Sejumlah warga DKI merasa  kebijakan ini tidak tepat karena membuat ibu kota semakin macet. Bahkan banyak orang yang mengeluhkan dengan dihapusnya sistem 3 in 1 tidak memperbaiki lalu lintas di Jakarta sama sekali. Malah hanya membiarkan orang yang memiliki kendaraaan roda empat berlalu lalang seenaknya di Jakarta.

Namun dibalik itu semua Geburner DKI Ahok mempunyai alasannya sendiri kenapa sistem 3 in 1 dihapuskan. Bahwa idenya menghapus sistem 3 in 1 ialah untuk menekan tindakan kriminal yang dilakukan oleh para Joki, seperti perdagangan orang sebagaimana yang diungkap Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dan juga menurut Ahok, penerapan 3 in 1 di Ibukota tidak mampu mengatasi kemacetan di jalanan Jakarta, lantaran volume kendaraan yang setiap tahun bertambah jumlahnya. Sebab, hal itu tak diiringi dengan penambahan ruas jalan.

Menurutnya, kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ialah jalan terbaik untuk menggantikan sistem 3 in 1 guna mengurai kemacetan Ibukota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sudah melakukan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 yang dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dilakukan pada 5-8 April dan periode kedua pada11-13 April 2016. Kemudian, setelah evaluasi, penghapusan kawasan ini diperpanjang. 

Kebijakan 3 in 1 sebelumnya diberlakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1 antara lain Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan), dan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.





Sumber :