Pada tahun 2013
banyak info beredar bahwa Luwak White Coffe mengandung kandungan babi. Apalagi pesan
tersebut beredar secara masal melalui BlackBerry Mesengger (BBM), yang
menyatakan Luwak White Koffie mengandung E471 (kode kandungan babi).
Namun pesan
tersebut langsung dibantah oleh BPOM. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kepala
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Lucky S Slamet. Menurutnya,
kode E471 adalah kode bahan tambahan pangan yang dibolehkan oleh BPOM. Bahan
tambahan pangan itu, lanjutnya, berasal dari tanaman dan hewan.
Kode E sendiri
merupakan standar internasional untuk aditif dalam produk pangan, yang bisa
berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi,
maupun senyawa antioksidan.
Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati. Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
Luwak White Koffie juga memiliki dua sertifikasi halal dari MUI Jawa Tengah. Salah satu nomor sertifikasi halalnya adalah, 15124000400806 . Pesan berantai melalui BlackBerry Mesengger (BBM) tidak benar dan hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. BPOM memastikan bahwa Luwak White Koffie halal untuk dikonsumsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jakarta kembali dikejutkan dengan pesan berantai BlackBerry Mesengger (BBM). Kali ini, pesan berantai itu menyebarkan informasi tentang kandungan lemak babi pada kopi Luwak White Koffie.
"Luwak white koffie ternyata mengandung babi", demikian tulis pesan berantai itu. Pesan itu juga mencantumkan link jejaring sosial Facebook milik Laska Haq yang diposting pada 3 April 2013. Dalam laman Facebooknya, Laska Haq mengulas tentang kandungan lemak babi yang ada dalam semua makanan. Luwak white koffie merupakan salah satu makanan yang mengandung lemak babi tersebut.
Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati. Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
Luwak White Koffie juga memiliki dua sertifikasi halal dari MUI Jawa Tengah. Salah satu nomor sertifikasi halalnya adalah, 15124000400806 . Pesan berantai melalui BlackBerry Mesengger (BBM) tidak benar dan hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. BPOM memastikan bahwa Luwak White Koffie halal untuk dikonsumsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jakarta kembali dikejutkan dengan pesan berantai BlackBerry Mesengger (BBM). Kali ini, pesan berantai itu menyebarkan informasi tentang kandungan lemak babi pada kopi Luwak White Koffie.
"Luwak white koffie ternyata mengandung babi", demikian tulis pesan berantai itu. Pesan itu juga mencantumkan link jejaring sosial Facebook milik Laska Haq yang diposting pada 3 April 2013. Dalam laman Facebooknya, Laska Haq mengulas tentang kandungan lemak babi yang ada dalam semua makanan. Luwak white koffie merupakan salah satu makanan yang mengandung lemak babi tersebut.
Pemetaan
Komunikannya
Manajement
Perusahaan
-------->Wartawan ---------->Masyarakat
Strateginya
Management perusahaan Luwak White Coffee PT JAVAPRIMA ABADI bersama dengan departemen public relationsnya melakukan serangkaian upaya berbasis dua hal, yaitu: tindakan dan komunikasi, sebagai upaya respon cepat perusahaan terkait masalah yang mereka hadapi saat itu, antara lain:
Management perusahaan Luwak White Coffee PT JAVAPRIMA ABADI bersama dengan departemen public relationsnya melakukan serangkaian upaya berbasis dua hal, yaitu: tindakan dan komunikasi, sebagai upaya respon cepat perusahaan terkait masalah yang mereka hadapi saat itu, antara lain:
1. Mencari
tau siapa yang telah menyebarkan isu hoax tersebut sehingga mencoreng citra
Luwak White Coffee
2. Mengadakan uji bahan makan kepada produk
Luwak White Coffee
3. Mengklarifikasi kepada media massa
4. Menjalin hubungan atau melakukan kontak dengan aparat
keamanan, serta badan POM (pengawas obat dan makanan).5. Menarik seluruh Luwak White Coffie yang terindikasi “Palsu”
6. Merancang dan memproduksi kemasan yang baru, agar masyarakat mudah membedakan mana kemasan yang asli dan yang palsu
7. Melakukan upaya promosi kembali yang lebih intensif, guna meyakinkan konsumen atas keamanan dari produk Luwak White Coffee.
Setelah melihat ketujuh poin hal – hal yang dilakukan PT
JAVAPRIMA ABADI pada produk Luwak White Coffee diatas, kini kita dapat membagi
menjadi dua hal, yaitu hal yang merupakantindakan (ditandai dengan poin 1, 2,
5, 6), dan hal – hal yang merupakankom unikasi (ditandai dengan poin 3, 4, 7)
Media
Cetak yang digunakan
Media Cetak yang kami gunakan : Kompas, sindonews. Kami memilih media-media
tersebut karna media tersebut mempunyai target khalayak semua usia. Terlebih produk
kami yang digemari berbagai macam usia.
Rubriknya : Rubrik Kesehatan
dan rubik lifestyle, karena isu tersebut berhubungan dengan kesehatan yang membuat
sebagian masyarakat resah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar